Berikut
ini adalah kumpulan Hadist dan ayat yang membahas seputar pernikahan.
Semoga bermanfaat untuk kita dan menjadi amalan hijariah yang mengalir
terus-menerus bagi yang menyebarkannya. Allahu alam
“Dan
Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami
memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.”(QS. ar-Ra’du: 38)
“Sesungguhnya,
apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang)
dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka
Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan
apabila seorang suami memegangi jemari
isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
“Shalat
2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik,
daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu
Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
“Dan
diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)
“Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antarakamu, dan orang-orang
yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKANMEREKA
DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat49)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina ituperbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra32)
“Dialah
yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia
menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya”
(Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji
adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik
adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka,bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak danmenikah” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah
seorang laki-laki berdua-duan (khalwat)dengan seorang perempuan, karena
pihak ketiga adalah syaithan” (HR. Abu Dawud)
“Wahai
para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin,
maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat
menundukkanpandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang
belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu
bisa menjadi perisai baginya”(HR. Bukhori-Muslim)
“Janganlah
seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya.
Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu
disertai
mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan
khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena
sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
“Jika
datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan
akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak
menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan
yang luas” ( H.R. At-Turmidzi)
“Barang
siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah
ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia
bertaqwa pada separuh yang lain” (HR. Al-Hakim dan At-Thohawi)
“Jadilah
istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri,apabila dipandang suaminya
menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga
harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits)
“Tiga
golongan yang berhak ditolong oleh Allah : 1.Orang yang berjihad /
berperang di jalan Allah. 2.Budak yang menebus dirinya dari tuannya. 3.
Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai
generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah,
karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara”(HR.
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Kawinlah
dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku
akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah
umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara
kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian
kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang” (Al Hadits)
membujang” (Al Hadits)
“Rasulullah
SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orangyang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Barangsiapa
yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun
buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu
dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya,
Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena
kekayaan, Allah hanya akanmemberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah
kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu
membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya
mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari
Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telahbersabda : Sesungguhnya
perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan
kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita
yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR.
Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi UmmuSulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu.” (HR. Bukhari)
“Sesungguhnya
dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda
(perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah”. (HR. Muslim)
“Rasulullah
Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah
kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya,
jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda)
bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad)
“Seorang
janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang
gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan
seorang gadis ialah
diam (ketika ditanya). “(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
diam (ketika ditanya). “(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
“Kawinilah
gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak
melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit.”(HR.
Ath-Thabrani)
“Janganlah
seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga
terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu.” (HR.
Bukhari)
“Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. “(HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
“Hak
suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan
memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak
ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak
memasukkan ke rumahnya orang-orang
yang tidak disukai suaminya. “(HR. Ath-Thabrani)
yang tidak disukai suaminya. “(HR. Ath-Thabrani)
“Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. “(Mutafaq’alaih)
“Tidak
dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia
sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada
suaminya karena
besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya.”(HR. Ahmad)
besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya.”(HR. Ahmad)
“Apabila
di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya
lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum
selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai
hajatnya. “(HR. Abu Ya’la)
“Apabila
seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya
seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. “(HR. Aththusi)
“Seburuk-buruk
kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang
menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu
suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. “(HR.
Muslim)
“Sesungguhnya
wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya
(bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha
meluruskannya maka kamu mematahkannya. “(HR. Ath-Thahawi)
“Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. “(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
“Ada
tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan
guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian,
nikah dan rujuk. “(HR. Abu Hanifah)
“Apabila
suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak
melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat
malaikat sampai pagi. “(Mutafaq’alaih)
“Allah
tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi
laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya.
“(HR. Tirmidzi)
semoga
bermanfaat dan kita selalu diberi rahmat, hidayah dan perlindungan. Ya
Allah tunjukkanlah kami jalan yang lurus, jalan yang Kau ridhoi, jalan
yang ditempuh orang-orang yang Engkau cintai. amiin.. (M. Aziz -
http://ashabulkahfi-its.blogspot.com/2012/06/hadist-keutamaan-nikah.html)
0 comments :
Post a Comment