Monday, November 24, 2014

Orang yang insyaAllah Masuk SURGA




Keinginan menjadi penghuni surga tidak cukup hanya berdo’a, tapi kita harus berusaha memiliki sifat dan amal calon penghuninya dan usaha itu sekarang dalam kehidupan kita di dunia ini.

1. Memberi Makan.
Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia yang harus dipenuhi oleh masing-masing orang, namun karena berbagai persoalan dalam kehidupan manusia, maka banyak orang yang tidak bisa memenuhinya atau bisa memenuhi tapi tidak sesuai dengan standar kesehatan, karena itu, bila kita ingin mendapat jaminan masuk surga, salah satu yang harus kita lakukan dalam hidup ini adalah memberi makan kepada orang yang membutuhkannya.

Rasulullah saw bersabda:

“Sembahlah Allah Yang Maha Rahman, berikanlah makan, tebarkanlah salam, niscaya kamu masuk surga dengan selamat” (HR. Tirmidzi)

Di dalam hadits lain, Rasulullah saw juga bersabda:

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang luamya dapat dilihat dari dalamnya dan dalamnya dapat dilihat dari luarnya, Allah menyediakannya bagi orang yang memberi makan, menebarkan salam dan shalat malam sementara orang-orang tidur” (HR. Ibnu Hibban).

Terdapat pula hadits senada soal ini yang perlu kita perhatikan:

“Di surga terdapat kamar-kamar yang luarnya dapat dilihat dari dalamnya dan dalamnya dapat dilihat dari luarnya”. Abu Malik Al Asy’ari berkata: “buat siapa wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Bagi orang yang berucap baik, memberi makan, dan di melalui malam dengan shalat sementara orang-orang tidur” (HR. Thabrani, Hakim, Bukhari dan Muslim).

Bahkan sahabat Abdullah bin Salam mendengar pesan Nabi kepada para sahabat yang berbunyi:

“Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah hubungan silaturrahim, shalatlah diwaktu malam sementara orang-orang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat”   (HR. Tirmidzi, ibnu Majah dan Hakim).

2. Menyambung Silaturrahim.
Hubungan antar sesama manusia harus dijalin dengan sebaik-baiknya, antara sesama saudara dalam iman, terutama yang berasal dari rahim ibu yang sama yang kemudian disebut dengan saudara dalam nasab.

Bila ini selalu kita perkokoh, maka di dalam hadits di atas, kita mendapatkan jaminan surga dari Rasulullah saw, sedangkan bila kita memutuskannya, maka kitapun terancam tidak masuk surga.

Rasulullah saw bersabda:

“Tidak akan masuk surga orang yang suka memutuskan, Sufyan berkata dalam riwayatnya: yakni memutuskan tali persaudaraan”  (HR. Bukhari dan Muslim).


“Ketika Rasulullah saw bertanya kepada pada sahabat tentang maukah aku beritahukan kepada kalian tentang orang yang akan menjadi penghuni surga? diantaranya beliau menjawab: Seorang laki-laki yang mengunjungi saudaranya di penjuru kota dengan ikhlas karena Allah”  (HR. Ibnu Asakir, Abu Na’im dan Nasa’i).

3. Shalat Malam
Tempat terpuji di sisi Allah swt adalah surga yang penuh dengan kenikmatan yang tiada terkira, karenanya salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk bisa diberi tempat yang terpuji itu adalah dengan melaksanakan shalat tahajjud saat banyak manusia yang tertidur lelap, Allah swt berfirman:

“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji”  (QS Al Isra [17]:79).

Manakala seseorang sudah rajin melaksanakan shalat tahajjud, ia merasa menjadi seorang yang begitu dekat dengan Allah swt dan bukti kedekatannya itu adalah dengan tidak melakukan penyimpangan dari ketentuan Allah swt meskipun peluang untuk menyimpang sangat besar dan bisa jadi ia mendapatkan keuntungan duniawi yang banyak.

4. Memudahkan Orang Lain.
Dalam hidupnya, ada saat manusia mengalami kesenangan hidup dengan segala kemudahannya, namun pada saat lain bisa jadi ia mengalami kesulitan dan kesengsaraan.

Karena itu, sesama manusia idealnya bisa saling memudahkan, termasuk dalam jual beli. Manakala kita sudah bisa memudahkan orang lain, maka salah satu faktor yang membuat manusia mendapat jaminan surga telah diraihnya.

Rasulullah saw bersabda:

"Sesungguhnya seorang lelaki masuk surga. Dia ditanya: “Apa yang dulu kamu kerjakan?”. Dia menjawab, dia ingat atau diingatkan, dia menjawab: “Aku berjual beli dengan manusia lalu aku memberi tempo kepada orang yang dalam kesulitan dan mempermudah urusan dengan pembayaran dengan dinar atau dirham”. Maka dia diampuni".  (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

Apabila dalam hidup ini kita suka memudahkan kesulitan yang dialami orang lain, maka kitapun akan mendapatkan kemudahan dalam kehidupan di dunia ini maupun di akhirat kelak.

Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa memudahkan orang yang kesulitan, Allah memudahkannya di dunia dan akhirat”  (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

5. Berjihad.
Islam merupakan agama yang harus disebarkan dan ditegakkan dalam kehidupan di dunia ini, bahkan ketika dengan sebab disebarkan dan ditegakkan itu ada pihak-pihak yang tidak menyukainya, lalu mereka memerangi kaum muslimin, maka setiap umat Islam harus memiliki semangat dan tanggungjawab untuk berjihad dengan pengorbanan harta dan jiwa sekalipun.

Manakala kaum muslimin mau berjihad, maka Allah swt menyediakan surga untuk siapa saja yang berjihad di jalan-Nya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

“Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama Dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. dan mereka Itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Allah telah menyediakan bagimereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS At Taubah [9]:88-89).

Di dalam hadits, Rasulullah saw juga bersabda tentang jaminan Allah swt kepada orang yang berjihad dengan surga: Ada tiga orang yang semuanya dijamin Allah azza wajalla, yaitu: seorang lelaki yang pergi untuk berperang dijalan Allah, maka ia dijamin oleh Allah hingga Allah mewafatkannya, lalu memasukkannya ke surga dengan segala pahala atau harta rampasan perang yang diperolehnya. Dan seseorang yang pergi ke masjid, maka dia dijamin oleh Allah hingga Allah mewafatkannya lalu memasukkannya ke surga atau mengembalikannya dengan pahala atau harta yang diperolehnya; dan seseorang yang masuk ke rumahnya dengan mengucapkan salam, maka dia dijamin olehAllah azza wajalla (HR. Abu Daud).

Bahkan orang yang berjihad dan mati syahid meskipun dahulunya ia kafir dan pernah membunuh kaum muslimin dijamin masuk surga, Rasulullah saw bersabda:

"Allah tertawa kepada dua orang yang saling membunuh yang keduanya masuk surga. Para sahabat bertanya: “Bagaimana yang Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Yang satu (muslim) terbunuh (dalam peperangan) lalu masuk surga. Kemudian yang satunya lagi (kafir) taubatnya diterima oleh Allah ke dalam Islam, kemudian dia berjihad dijalan Allah lalu mati syahid".  (HR. Muslim dah Abu Hurairah ra).

6. Tidak Sombong.
Takabbur atau sombong adalah menganggap dirinya lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari orang yang kedudukannya lebih rendah dari dirinya.

Oleh karena itu, bila kita mati dalam keadaan terbebas dari kesombongan amat mendapatkan jaminan masuk surga, Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang mati dan ia terbebas dari tiga hal, yakni sombong, fanatisme dan utang, maka ia akan masuk surga” (HR. Tirmidzi).

Takabbur merupakan salah sifat yang diwariskan oleh iblis laknatullah, dengan sebab itulah ia divonis berdosa dan akan dimasukkan ke neraka, Allah swt berfirman: Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: “bersujudlah kamu kepada Adam”, maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang sujud. Allah berfirman:

"Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) diwaktu Aku menyuruhmu?. Iblis menjawab: aku lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Engkau ciptakan dari tanah. Allah berfirman: turunlah kamu dari syurga itu, karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina". (QS Al A’raf[7]: 11-13, lihat pula QS Mukmin [40]: 60).
Manakala seseorang berlaku sombong, sangat kecil peluang baginya untuk bisa masuk ke dalam surga, di dalam hadits, Rasulullah saw bersabda:

”Tidak masuk syurga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari sifat kesombongan”   (HR. Muslim).

7. Tidak Memiliki Fanatisme Yang Berlebihan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa manusia termasuk kaum muslimin hidup dengan latar belakang yang berbeda-beda, termasuk latar belakang kelompok, baik karena kesukuan, kebangsaan maupun golongan-golongan ber-dasarkan organisasi maupun paham keagamaan dan partai politik, hal ini disebut dengan ashabiyah.

Para saha-bat seringkali dikelompokkan menjadi dua golongan, yakni Muhajirin (orang yang berhijrah dari Makkah ke Madinah) dan Anshar (orang Madinah yang memberi pertolongan kepada orang Makkah yang berhijrah). Pada dasarnya golongan-golongan itu tidak masalah selama tidak sampai pada fanatisme yang berlebihan sehingga tidak mengukur kemuliaan seseorang berdasarkan golongan.

Manakala seseorang memiliki fanatisme yang berlebihan terhadap golongan sehingga segala pertimbangan dan penilaian terhadap sesuatu berdasarkan golongannya, bukan berdasarkan nilai-nilai kebenaran, maka hal ini sudah tidak bisa dibenarkan, inilah yang disebut dengan ashabiyah yang sangat dilarang di dalam Islam.

Bila kita mati terbebas dari hal ini, dijamin masuk surga oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas, namun tidak masuk surga seseorang yang mati dalam keadaan demikian, karena Rasulullah saw tidak mau mengakui orang yang demikian itu sebagai umatnya.

Hal ini terdapat dalam hadits Nabi saw:
“Bukan golongan kamu orang yang menyeru kepada ashabiyah, bukan golongan kami orang yang berperang atas ashabiyah dan bukan golongan kami orang yang mati atas ashabiyah”.  (HR. Abu Daud)

8. Terbebas Dari Utang.
Dalam hidup ini, manusia seringkali melakukan hubungan muamalah dengan sesamanya, salah satunya adalah transaksi jual beli. Namun dalam proses jual beli tidak selalu hal itu dilakukan secara tunai atau seseorang tidak punya uang padahal ia sangat membutuhkannya, maka iapun meminjam uang untuk bisa memenuhi kebutuhannya, inilah yang kemudian disebut dengan utang.

Sebagai manusia, apalagi sebagai muslim yang memiliki harga diri, sedapat mungkin utang itu tidak dilakukan, apalagi kalau tidak mampu membayarnya, kecuali memang sangat darurat, karena itu seorang muslim harus hati-hati dalam masalah utang.

Rasulullah saw bersabda:

“Berhati-hatilah dalam berutang, sesungguhnya berutang itu suatu kesedihan pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) pada siang hari”. (HR. Baihaki)

Namun apabila manusia yang berutang tidak mau memperhatikan atau tidak mau membayarnya, maka hal itu akan membawa keburukan bagi dirinya, apalagi dalam kehidupan di akhirat nanti.

Hal ini karena utang yang tidak dibayar akan menggerogoti nilai kebaikan seseorang yang dikakukannya di dunia, kecuali bila ia memang tidak mempunyai kemampuan untuk membayarnya.

Rasulullah saw bersabda:

“Utang itu ada dua macam, barangsiapa yang mati meninggalkan utang, sedangkan ia berniat akan membayarnya, maka saya yang akan mengurusnya, dan barangsiapa yang mati, sedangkan ia tidak berniat akan membayarnya, maka pembayarannya akan diambil dari kebaikannya, karena di waktu itu tidak ada emas dan perak”  (HR. Thabrani).

9. Peka Terhadap Peringatan.
Peka terhadap peringatan membuat seseorang mudah menerima segala peringatan dan nasihat dari siapapun agar waspada terhadap segala bahaya dalam kehidupan di dunia dan akhirat, sikap ini merupakan sesuatu yang amat penting karena setiap manusia amat membutuhkan peringatan dari orang lain, karenanya orang seperti itu akan mudah menempuh jalan hidup yang benar sehingga mendapat jaminan akan masuk ke dalam surga.

Orang seperti ini digambarkan oleh Rasulullah saw sebagai orang yang berhati seperti burung sebagaimana disebutkan dalam sabdanya:

“Akan masuk surga kelak kaum-kaum yang hati mereka seperti hati burung” (HR. Ahmad dan Muslim).

10. Menahan Amarah

Al ghadhab atau marah merupakan salah satu sifat yang sangat berbahaya sehingga ia telah menghancurkan manusia, baik secara pribadi maupun kelompok. Ada beberapa bahaya dari sifat marah yang harus diwaspadai.

Pertama, merusak iman, karena semestinya bila seseorang sudah beriman dia akan memiliki akhlak yang mulia yang salah satunya adalah mampu mengendalikan dirinya sehingga tidak mudah marah kepada orang lain.

Rasulullah saw bersabda:

“Marah itu dapat merusak iman seperti pahitnya jadam merusak manisnya madu”  (HR. Baihaki).

Kedua, mudah mendapatkan murka dari Allah swt terutama pada hari kiamat, karena itu pada saat kita hendak marah kepada orang lain mestinya kita segera mengingat Allah sehingga tidak melampiaskan kemarahan dengan hal-hal yang tidak benar.

Allah swt berfirman sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Qudsi:

“Wahai anak Adam, ingatlah kepada-Ku ketika kamu marah. Maka Aku akan mengingatmu jika Aku sedang marah (pada hari akhir) “.

Ketiga, mudah marah juga akan mudah menyulut kemarahan orang lain sehingga hubungan kita kepada orang lain bisa menjadi renggang bahkan terputus sama sekali. Oleh karena itu, seseorang baru disebut sebagai orang yang kuat ketika ia mampu mengendalikan dirinya pada saat marah sehingga kemarahan itu dalam rangka kebenaran bukan dalam rangka kebathilan.

Rasulullah saw bersabda:

“Orang kuat bukanlah yang dapat mengalahkan musuh, namun orang yang kuat adalah orang yang dapat mengontrol dirinya ketika marah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Apabila seseorang mampu menahan amarahnya, maka dia akan mendapatkan nilai keutamaan yang sangat besar dari Allah swt, dalam hal ini Rasulullah saw menyebutkan jaminan surga untuknya:

“Janganlah engkau marah dan surga bagimu” (HR. Ibnu Abid Dunya dan Thabrani).

11. Ikhlas Menerima Kematian Anak dan Orang Yang Dicintai.
Setiap orang yang berumah tangga pasti mendambakan punya anak, karena anak itu menjadi harapan masa depan dan kesinambungan keluarga. Karenanya bahagia sekali seseorang bila dikaruniai anak, baik laki maupun perempuan.

Karena itu saat anak lagi disayang dan amat diharapkan untuk mencapai masa depan yang baik tapi tiba-tiba meninggal dunia, maka banyak orang tua yang tidak ikhlas menerima kenyataan itu. Bila sebagai orang tua kita ikhlas menerima kematian anak, maka hal ini bisa memberi jaminan kepada kita untuk bisa masuk surga.

Rasulullah saw bersabda:

“Tidaklah mati tiga anak seseorang, lalu dia merelakannya (karena Allah) kecuali dia rnasuk surga”. Seorang wanita bertanya: “atau dua orang anak juga, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “atau dua anak” (HR. Muslim).

Meskipun demikian, sedih atas kematian anak tetap boleh dirasakan karena tidak mungkin rasanya kematian anggota keluarga tanpa kesedihan, Rasulullah saw sendiri amat sedih atas kematian anaknya, namun kesedihan yang tidak boleh berlebihan seperti meratap.

Dalam suatu hadits dijelaskan:

"Anas ra berkata: Ketika Rasulullah saw masuk melihat Ibrahim (puteranya) yang sedang menghembuskan nafasnya yang terakhir, maka kedua mata Rasulullah saw bertinang-linang ketika ia wafat, sehingga tampak air mata mengalir di muka beliau. Abdurrahman bin Auf berkata: “Engkau demikianjuga ya Rasulullah?”. Jawab Nabi: “Sesungguhnya ini sebagai tanda rahmat dan belas kasihan”, Lalu beliaubersabda: “Mata berlinang dan hati merasa sedih, tapi kami tidak berkata kecuali yang diridhai Tuhan dan kami sungguh berduka cita karena berpisah denganmu hai Ibrahim". (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Di dalam hadits lain, jaminan surga juga diberikan Allah swt kepada orang yang ridha menerima kematian orang yang dicintainya dalam kehidupan di dunia ini.

Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda dalam hadits qudsi:

“Tidak ada pembalasan dari bagi seorang hamba-Ku yang percaya, jika Aku mengambil kekasihnya di dunia, kemudian ia ridha dan berserah kepada-Ku, melainkan surga”. (HR. Bukhari).

12. Bersaksi Atas Kebenaran Al-Qur’an.
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang tidak perlu diragukan lagi kebenarannya oleh setiap muslim, namun kenyataan menunjukkan tidak semua muslim mau bersaksi dalam arti menjadi pembela kebenaran Al-Qur’an dari orang yang menentang dan meragukannya, bahkan tidak sedikit muslim yang akhimya larut dengan upaya kalangan non muslim yang berusaha meragukan kebenaran mutlak Al-Qur’an.

Bersaksi atas kebenaran Al-Qur’an juga harus ditunjukkan dengan penyebaran nilai-nilainya dalam kehidupan masyarakat dan yang lebih penting lagi adalah kebenaran Al-Qur’an itu ditunjukkan dalam sikap dan prilakunya sehari-hari.

Orang seperti inilah yang mendapat jaminan masuk surga oleh Allah swt sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

"Dan apabila mereka mende-ngarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari Kitab-Kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan Kami, Kami telah beriman, Maka catatlah Kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Ouran dan kenabian Muhammad saw). Mengapa Kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada Kami, Padahal Kami sangat ingin agar Tuhan Kami memasukkan Kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh ?”. Maka Allah memberi mereka pahala terhadap Perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya)." (QS. Al-Maidah: 5]: 83-85).

13. Berbagi Kepada Orang Lain.
Banyak kebaikan yang harus kita lakukan dalam hidup ini sehingga kebaikan-kebaikan yang kita laksanakan itu membuat kita menjadi manusia yang dirasakan manfaat keberadaan kita bagi orang lain sehingga apapun yang kita miliki memberi manfaat yang besar bagi orang lain apalagi bila hal itu memang amat dibutuhkan oleh manusia.

Salah satunya adalah bila seseorang memberikan binatang ternak yang dimiliki seperti kambing untuk kemudian dinikmati susu-nya oleh banyak orang. Bila ini dilakukan, jaminan surga dijanjikan oleh Allah swt

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah saw:

“Empat puluh kebaikan yang paling tinggi adalah pemberian seekor kambing yang diperah susunya. Tidak seorangpun yang melakukan salah satu darinya dengan mengharapkan pahala dan membenarkan apa yang dijanjikan karenanya, kecuali Allah memasukkannya ke dalam surga”   (HR. Bukhari).

14. Hakim Yang Benar.
Dalam hidup ini banyak sekali perkara antar manusia yang harus diselesaikan secara hukum sehingga diperlukan pengadilan yang mampu memutuskan perkara secara adil, untuk itu diperlukan hakim yang adil dan bijaksana sehingga ia bisa memutuskan perkara dengan sebaik-baiknya. Bila ada hakim yang baik, maka ia akan mendapat jaminan bisa masuk ke dalam surga.

Rasulullah saw bersabda:

"Hakim-hakim itu ada tiga golongan, dua golongan di neraka dan satu golongan di surga: Orang yang mengetahui yang benar lalu memutus dengannya, maka dia di surga. Orang yang memberikan keputusan kepada orang-orang di atas kebodohan, maka dia itu di neraka dan orang yang mengetahui yang benar lalu dia menyeleweng dalam memberikan keputusan, maka dia di neraka". (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’l, Ibnu Majah dan Hakim).

Oleh karena itu, ketika seorang muslim menjadi hakim, maka ia harus menjadi hakim yang benar, yakni hakim yang tahu tentang kebenaran dan ia memutuskan perkara secara benar.

Allah swt berfirman:

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, danjanganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat". (QS An Nisa [4]:105).

Sumber : http://www.ayruzallein.co.cc/2010/06/orang-yang-insyaallah-masuk-surga.html

Agenda Harian Para Muslim


Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)

2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

"Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah". Allahu a’lam

Jazaakillah
Referensi Revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Friday, November 14, 2014

Menikah Muda Tidak Menghambat Segalanya

      Menikah diwaktu muda mungkin ada sebagian orang yang menafikan tentang keindahan dan kenikmatan yang dirasakan bagi pasangan tersebut. Banyak hal miring yang dilontarkan oleh beberapa orang untuk menggunjingkan pemuda yang berani menikah, sedangkan umurnya masih muda. Ada yang beranggapan bahwa masa muda adalah masa untuk senang-senang, masa untuk mewujudkan mimpi, masa bebas untuk berbuat sekehendak hati dll. 

Anggapan tersebut ternyata tidak semuanya benar. Adakalanya masa muda adalah masa yang kritis dan berbahaya sekaligus rentan. Jika saja sangpemuda tidak pandai membentengi diri, niscaya akan banyak dari mereka yang terjerumus kelembah kemaksiatan. Perzinahan, pemerkosaan, pembunuhan dll. Itu semua akibat lemahnya iman yang ada pada diri pemuda. Buka artikel sebelumnya: Larangan untuk membujang
 
Oleh karenanya Rasulullah SAW memerintahkan bagi mereka yang ‘mampu’ untuk segera menikah:

يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” Shahiih al-Bukhari (IX/112, no. 5066)

Berikut ulasan tentang indahnya, nikmatnya nikah, dan sekaligus sangkalan atau bantahan bagi mereka yang belum berani menikah diusia muda:

1. Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. 

Hal ini tidak selamanya benar, dan tidak perlu merasa ketakutan akan kekurangan rezeki. Sesungguhnya jika kita menyadari dan yakin dengan sepenuhnya, menikah itu membawa keberkahan dan kebaikan bagi suami dan istri. Menikah atas dasar lillahita’ala demi menjaga hati dan diri agar tidak terjerumus dalam kenistaan, berarti orang tersebut telah menjalankan apa yang Rasulullah perintahkan sesuai dengan hadits diatas. Pastikan diri kita selalu sadar bahwa semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)

Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta'ala berfirman,
 نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُم
 Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An'am: 151)

2. Nikah di usia muda akan membuat lalai dalam menuntut ilmu dan menyulitkan dalam belajar

Alasan kedua ini juga tidak benar. Siapa bilang menikah muda menghambat kita dalam mencari ilmu? Siapa bilang nikah menyulitkan kita dalam belajar? Yang berani mengatakan demikian, pasti mereka ini belum merasakan nikmatnya belajar sambil bercanda ria dengan pasangan yang halal. Benarkah?

Sungguh salah sekali jika menikah itu menghambat karir kita, malahan justru sebaliknya. Menikah muda yang diiringi dengan mengejar karir itu memiliki keistimewaan tersendiri. Jika kita segera menikah, maka akan lebih mudah untuk mendapat ketenangan jiwa dan mendapatkan penyejuk hati karena anak maupun istri. Bahkan istri tersebut dapat lebih menolong kita untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikiran telah tenang karena istri dan anak, maka kita akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.

Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.

Ketahuilah bahwa Allah sendiri telah berjanji untuk senantiasa menolong orang yang berani menyempurnakan sunah Rasulullah SAW tersebut. Dalam hadits dikatakan:

ثلاثة حق على الله عونه: الناكح الذي يريد العفاف و المكاتب الذي يريد الأداء و الغازي في سبيل الله (رواه أحمد و الترمذي و الحاكم)
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah SWT. Yaitu:
1, Orang yang menikah karena menjaga kehormatannya
2. Budak yang mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk memerdekakan dirinya dengan bayaran tebusan tertentu
3. Orang yang berperang dijalan Allah.

Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya kita jalani, bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah satu pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya. Dan dengan segera menikah kita akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. 

Lantas, kenapa tidak segera menikah?  
Apa yang menghalangimu untuk tidak segera menikah?
NIkah muda? Okeh, siapa takut…!


Sunday, November 9, 2014

Apakah Menyentuh Istri/Suami Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan Dari Dhimaz Pramz:
"Bagaimana hukum bersentuhan dengan istri setelah berwudhu. Apakah membatalkan wudhu?"

Jawaban:
Para ulama fikih berselisih pendapat tentang masalah ini, ada berbagai pendapat yang cukup banyak. (Lihat al-Majmu’ 2:34 Imam Nawawi). Di sini kami akan sebutkan tiga pendapat saja:

Pendapat Pertama: Menyentuh wanita membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat atau tidak, tetapi kalau ada pembatasnya seperti kain, maka tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini populer dalam madzhab Syafi’i. Pendapat berlandaskan dengan berbagai argumen, yang paling masyhur dan kuat adalah firman Allah dalam surat An-Nisa’: 43.

أَوْ لاَمَسْتُم النِّسَآءَ
Atau kamu telah berjima’ dengan istri.” (QS. An-Nisa’: 43).
Mereka mengartikan kata لاَمَسْتُمُ dalam ayat tersebut dengan menyentuh. (Lihat al-Umm 1:30 oleh Imam Syafi’i dan al-Majmu’ 2:35 oleh Imam Nawawi).

Pendapat Kedua: Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat maupun tidak berdasarkan beberapa dalil berikut:

Dalil Pertama:
Ketika seseorang berwudhu, maka hukum wudhunya itu hukum asalnya suci dan tidak batal sehingga ada dalil yang mengeluarkan dari hukum asalnya. Dalam hal ini, pembatal itu tidak ada, padahal kita ketahui bersama bahwa menyentuh isteri adalah suatu hal yang amat sering terjadi. Seandainya itu membatalkan wudhu, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan kepada umatnya dan masyhur di kalangan sahabat, tetapi tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang berwudhu hanya karena sekedar menyentuh istrinya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21:235).

Dalil Kedua:
Dari Aisyah d bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. Saya (Urwah) berkata: Tidaklah dia kecuali Anda kan? Lalu Aisyah tertawa. (Shahih. Riwayat Tirmidzi: 86, Abu Dawud: 178, Nasa’i: 170, Ibnu Majah: 502 dan dishahihkan al-Albani dalam al-Misykah: 323. Lihat pembelaan hadis ini secara luas dalam at-Tamhid 8:504 Ibnu Abdil Barr dan Syarh Tirmidzi 1:135-138 Syaikh Ahmad Syakir).
Hadis ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu sekalipun dengan syahwat. Demikian ditegaskan oleh Syaikh al-Allamah as-Sindi dalam Hasyiyah Sunan Nasa’i 1:104.

Dalil Ketiga:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Saya pernah tidur di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud, maka beliau menyentuhku lalu saya pun mengangkat kedua kakiku, dan bila beliau berdiri, maka aku membentangkan kedua kakiku seperti semula. (Aisyah) berkata: “Rumah-rumah saat itu masih belum punya lampu”. (HR. Bukhari: 382 dan Muslim: 512).

Hadis ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu. Adapun takwil al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1:638 bahwa kejadian di atas bisa jadi karena ada pembatasnya (kain) atau kekhususan bagi Nabi, maka takwil ini sangat jauh sekali dari kebenaran, menyelesihi dhahir hadis dan takalluf (menyusahkan diri). (Periksa Nailul Authar asy-Syaukani 1:187, Subulus Salam as-Shan’ani 1:136, Tuhfatul Ahwadzi al-Mubarakfuri 1:239, Syarh Tirmidzi Ahmad Syakir 1:142).

Dalil Keempat:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Pada suatu malam saya pernah kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat tidur maka saya mencarinya lalu tanganku mengenai pada kedua punggung kakinya yang tegak, beliau shalat di masjid seraya berdoa: “Ya Allah saya berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu…”. (HR. Muslim: 486).

Hadis ini menunjukkan bahwa istri menyentuh suami tidaklah membatalkan wudhu. Adapun penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 4:152 bahwa kejadian tersebut bisa jadi karena ada pembatas kainnya, maka menyelisihi dhahir hadis. (Lihat at-Tamhid 8:501 Ibnu Abdil Barr dan Tafsir al-Qurthubi 5:146).

Dalil Kelima:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat sedangkan saya tidur terbentang di depannya layaknya jenazah sehingga apabila beliau ingin melakukan witir, maka beliau menyentuhku dengan kakinya”.
(HR. Nasai 1/102/167. Imam Za’ilai berkata: “Sanadnya shahih menurut syarat shahih dan dishahihkan Imam Nawawi dalam al-Majmu’ 2:35).

Hadis ini menunjukkan bahwa menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu dengan kaki atau anggota badan lainnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam at-Talkhis hal. 48: “Sanadnya shahih, hadis ini dijadikan dalil bahwa makna “Laamastum” dalam ayat adalah jima’ (berhubungan) karena Nabi menyentuh Aisyah dalam shalat lalu beliau tetap melanjutkan (tanpa wudhu lagi -pent)”.

Pendapat Ketiga:
Rincian:
Batal wudhunya apabila menyentuh wanita dengan syahwat, dan tidak batal apabila tidak dengan syahwat. Dalil mereka sama seperti pendapat kedua, tetapi mereka membedakan demikian dengan alasan “Memang asal menyentuh tidak membatalkan wudhu, tetapi menyentuh dengan syahwat menyebabkan keluarnya air madhi dan mani, maka hukumnya membatalkan” (Lihat al-Mughni 1:260 Ibnu Qudamah).

Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat kedua yaitu:
Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu baik dengan syahwat ataupun tidak, kecuali apabila mengeluarkan air mani dan madhi maka batal wudhunya atau minimal adalah 
pendapat ketiga.

Adapun pendapat pertama, maka sangat lemah sekali karena maksud ayat tersebut adalah jima’ (hubungan suami istri) berdasarkan argumen sebagai berikut:
Salah satu makna kata لَمَسَ dalam bahasa Arab adalah jima’ (al-Qamus al-Mukhith al-Fairuz Abadi 2:259).

Para pakar ahli tafsir telah menafsirkan ayat tersebut dengan jima’ diantaranya adalah sahabat mulia, penafsir ulung yang dido’akan Nabi, Abdullah bin Abbas, demikian pula Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Ka’ab, Mujahid, Thawus, Hasan Al-Bashri, Ubaid bin Umair, Said bin Jubair, Sya’bi, Qotadah, Muqatil bi Hayyan dan lainnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/550). Pendapat ini juga dikuatkan Syaikh ahli tafsir, Ibnu Jarir dalam Tafsirnya 5/102-103 dan Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid.
Mengkompromikan antara ayat tersebut dengan hadis-hadis shahih di atas yang menegaskan bahwa Rasulullah n menyentuh bahkan mencium istrinya (Aisyah) dan beliau tidak berwudhu lagi.

Imam Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid 8:506 dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam at-Talkhis menukil dari Imam Syafi’i bahwa beliau berkata: “Seandainya hadis Aisyah tentang mencium itu shahih, maka madzhab kita adalah hadis Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam”. Perkataan serupa juga dikatakan oleh Imam Al-Baihaqi, pejuang madzbab Syafi’i. Hal ini menunjukkan bahwa kedua imam tersebut tidak menetapkan bahwa maksud لاَمَسْتُم dalam ayat tersebut bermakna “Menyentuh” karena keduanya menegaskan seandanya hadis Aisyah shahih, maka beliau berdua berpendapat mengikuti hadis. Seandainya kedua imam tersebut berpendapat seperti hadis, maka mau gak mau harus menafsirkan ayat tersebut bermakna “jima” sebagaimana penafsiran yang shahih. (Syarh Tirmidzi 1/141 oleh Syaikh Ahmad Syakir).

Demikianlah jawaban yang kami yakini berdasarkan dalil-dalil yang shahih, bukan fanatik madzhab dan mengikuti apa kata banyak orang. Semoga Allah menambahkan ilmu dan memberikan keteguhan kepada kita. Wallahu A’lam.

Dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi  
Sumber: www.abiubaidah.com

"Kesimpulan dan Pendapat saya seh... lebih baik selalu menjaga kesucian berWudhu saja... jika Istri/Suami tidak sengaja tersentuh dalam keadaan darurat makan tidak batal, jika ternyata tidak darurat lebih baik Wudhu lagi saja, tetapi jika sentuhan itu tidak sengaja dan terdapat sedikit najis maka wajib Wudhu lagi. ISLAM itu memberikan segala kemudahan Ibadah untuk Umat Nya" ^_^

Wednesday, October 8, 2014

Keutamaan Menikah Part 1

Maha Suci Allah yang Maha mengatur kehidupan, Maha Mengetahui yang gaib dan yang mempersatukan dua hati yang berbeda. Menikah adalah diantara sunnah-sunnah Rasulullah yang paling agung. Akan tampak Indah ketika mengarungi rumah tangga jika kita mengetahui keutamaan-keutamaan membangun pernikahanyang berdasarkan syariat islam. Semua perilakunya akan menjadi ibadah jika ia mengikuti apa-apa yang diperintahkan Rasulullah, sungguh tiada kerugian didalamnya, engaku termasuk manusia yang beruntung.

Berikut ini adalah kumpulan Hadist dan ayat yang membahas seputar pernikahan. Semoga bermanfaat untuk kita dan menjadi amalan hijariah yang mengalir terus-menerus bagi yang menyebarkannya. Allahu alam

“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.”(QS. ar-Ra’du: 38)

“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari
isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)

“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antarakamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKANMEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat49) 

“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina ituperbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra32) 

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)

“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4) 

“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka,bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.) 

“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak danmenikah” (HR. Tirmidzi) 

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat)dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan” (HR. Abu Dawud) 

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkanpandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya”(HR. Bukhori-Muslim) 

“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai
mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra)

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits) 

“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim) 

“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” ( H.R. At-Turmidzi) 

“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (HR. Al-Hakim dan At-Thohawi)

“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri,apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits) 

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : 1.Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. 2.Budak yang menebus dirinya dari tuannya. 3. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) 

“Wahai generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara”(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud) 

“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud) 

“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah
umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi) 

“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari) 

“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang” (Al Hadits)

“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orangyang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits) 

“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akanmemberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani) 

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah) 

“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telahbersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi) 

“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih) 

“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad) 

“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi UmmuSulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i) 

“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

“Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu.” (HR. Bukhari) 

“Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah”. (HR. Muslim) 

“Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad) 

“Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah
diam (ketika ditanya). “(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah) 

“Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit.”(HR. Ath-Thabrani) 

“Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu.” (HR. Bukhari)

“Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. “(HR. Al Hakim dan Tirmidzi) 

“Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang
yang tidak disukai suaminya. “(HR. Ath-Thabrani) 

“Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. “(Mutafaq’alaih) 

“Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena
besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya.”(HR. Ahmad) 

“Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. “(HR. Abu Ya’la) 

“Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. “(HR. Aththusi) 

“Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. “(HR. Muslim) 

“Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. “(HR. Ath-Thahawi) 

“Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. “(HR. Abu Dawud dan Ahmad) 

“Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. “(HR. Abu Hanifah) 

“Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. “(Mutafaq’alaih) 

“Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. “(HR. Tirmidzi) 

semoga bermanfaat dan kita selalu diberi rahmat, hidayah dan perlindungan. Ya Allah tunjukkanlah kami jalan yang lurus, jalan yang Kau ridhoi, jalan yang ditempuh orang-orang yang Engkau cintai. amiin.. (M. Aziz - http://ashabulkahfi-its.blogspot.com/2012/06/hadist-keutamaan-nikah.html)

Tuesday, October 7, 2014

Persiapan Pernikahan & Berkeluarga


Setiap manusia mempunyai keinginan untuk membangun sebuah Keluarga dengan impian Sakinah, Mawaddah, Warahmah. informasi dalam menjalin keluarga impian itu sebenarnya sangat banyak apalagi dengan fasilitas adanya Internet, tetapi sebelum teknologi itu ada Islam sudah menyediakan banyak kitab yang menjelaskan tentang hakikat berkeluarga yang baik. Sedikit curcol (curhat colongan) saya sempat ngobrol dengan calon istri (cieee...) mengenai hal ini sebelum menuju pernikahan, dan ternyata dia mengerti maksud obrolan itu karena dulu sempat dibahas sekilas (tdk detail) ketika masih di pondok pesantren, lalu dia memberikan Referensi kepada saya untuk mencari Toko Kitab Islam yang lengkap di bandung, Judul Kitab sesuai request nya itu "Qurratul Uyun (Syarah Nazham Ibnu Yamum)".  

Semoga ALLAH melimpahi Rahmat serta berlipat ganda pula pahala dan di ampuni dosa-dosa kelak di akhirat kepada Syaih Muhammad al-Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab “Qurratul ‘Uyun” yang kemudian di tulis sebagai syarah( uraian penjelasan) bagi buah karya Syaih Qasim bin Ahmad bin Musa bin Yamun ,yang di tulis dalam bentuk Nadham(Syair).

Pertama kali saya dapati ternyata itu kitab kuning/gundul alias tidak ada penulisan harakat/tajwid nya, hanya orang yang sudah belajar & mempelajari Ilmu Jurrumiyyah lah dapat menterjemahkannya dengan baik serta benar, setelah bertanya-tanya ternyata ada beberapa versi buku terjemahan jadi saya pilih yang mudah di pahami saja. Setelah membaca sedikit (blom tamat) ternyata memang banyak ilmu yang belum di ketahui sebelumnya dalam menjalin keluarga yang baik, tadinya seh saya PD dan mengangap mudah tetapi ternyata banyak ilmu syariatnya hehe.... dan kami pun terus membaca, mencari ilmu & belajar untuk menjadi keluarga impiian ^_^ aamiin......


Bidadari Syurga

Istriku....

Aku nikahi dirimu karena aku yakin dan percaya, bahwa engkau bisa menjadi penghubung aku dengan Tuhanku,


dan aku yakin ketika engkau menerima diri ini, engkau pun percaya bahwa diri bukan hanya sekedar menjadi suami tapi bisa menjadi imam yang menunjukan jalan yang baik dunia dan akhirat, 


Dalam kehidupan dunia selalu ada cerita, yg kadang cerita itu menghenyakan hati dan terkadang cerita itu membuat diri ini bahagia serta gembira,


ada kalanya itu datang dari ku dan ada kalanya itu datang dari diri mu, 


Tidak ada hal yang bisa menyelamatkan kita berdua, 


kecuali kita saling memahami mengerti tugas dan peran kita masing2 sesuai dengan petunjuk ALLAH bukan sesuai petunjuk ego masing2,


Tak ada yang sempurna dari diri ini dan tak ada yang sempurna dari diri mu pula, 


maka mintalah kepada ALLAH atas segala apa yang pernah terjadi dalam kehidupan kita,
minta ! minta ALLAH mengajarkan kepada kita bagaimana kita bisa mencintai kekurang satu sama lain, bukan mencintai kelebihan satu sama lain, 


karena ternyata tooh yang kita rasakan bahwa yang menjadi masalah adalah Kekurangan bukan Kelebihan 


Engkau doakan saja diriku,
dan akupun doakan dirimu,


lalu kita berdua berdoa semoga ALLAH SWT menyelamatkan kita, hati kita, niat kita,
dan kita berharap bahwa kita bukan hanya bersama2 di dunia ini, tetapi kita bersama2 di Akhirat, 


ALLAH jadikan engkau bidadariku,
bukan hanya bidadari dunia,
tapi juga ALLAH jadikan engkau bidadari Syurgaku.

سبحان الله
( By: Alm.Ustad Jefri Al Bukhori )
 

Berikut kami lampirkan ilmu seputar pernikahan, keluarga dan sejenisnya, silahkan di download pada link gratis ini. Formatnya audio mp3 bersama narasumber yang insya Allah berkompeten :

  1. Syair: Renungan Bidadari Syurgaku (Jeffry Al-Buchori, alm)
  2. Indahnya Pernikahan Dini (M. Fauzil Adhim)
  3. Kajian Pra-Nikah (Salim A. Fillah)
  4. Karunia Terindah Untuk Wanita (Felix Siauw)
  5. #UdahPutusinAja (Felix Siauw)
  6. Seminar Pra-Nikah, “Keluarga Sakinah” (Asma Nadia)
  7. Memperbaiki Visi Misi Rumah Tangga (Budi Ashari, Lc)
  8. Mempersiapkan Anak Menjadi Pemimpin (Budi Ashari, Lc)
  9. Kupinang Engkau Dengan Hamdalah (M. Fauzil Adhim)
  10. Bila Cinta Terhalang Restu Orangtua (M. Fauzil Adhim)

Referensi Link : http://indahnyamenikah.wordpress.com/kajian/

Adab Seorang Isteri Terhadap Suami

“Dunia (hidup di dunia ini) adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia ini adalah istri yang baik (sholehah).” (Shahih Muslim, Kitab 14, Bab 17, Hadits No.1467). Ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh seorang istri yang shalehah di dalam keluarga, termasuk pergaulannya terhadap suami. Beberapa hal tersebut adalah:
 
1.♥ Menjadi seorang istri yang baik adalah sedemikian penting sehingga dari titik pandang Islam, seorang istri yang baik dipandang sebagai sesuatu yang paling baik di dunia.

2.♥ Peranan perempuan dalam rumah tangga sangat penting. Sesungguhnyalah ia merupakan faktor penentu.

3.♥ Istri harus melakukan yang terbaik untuk menjaga agar suaminya tetap senang kepadanya.

4.♥ Istri ideal harus memadukan 3 hal: Ia dapat membahagiakan suaminya bila suami melihatnya, dengan cara merawat diri agar selalu tampil cantik di depan suami. Ia harus taat dan tidak menentang keinginan suaminya baik menyangkut diri sang istri atau harta bendanya dengan melakukan sesuatu yg dicela olehnya.

5.♥ Menolak tidur bersama suaminya ketika ia mengajaknya tidur adalah kesalahan besar yg harus dihindari.

6.♥ Jika sang istri berniat untuk puasa sunnah, ia boleh melakukannya setelah ada izin dari suaminya. Jika tidak ada izin suaminya, maka suami berhak membatalkan puasa yang sedang dijalaninya.

7.♥ Adalah kewajiban seorang istri untuk tidak mengizinkan seseorang, yang tidak diinginkan suaminya, untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin darinya.

8.♥ Istri tidak boleh memberikan sesuatu yang mungkin hak milik suaminya tanpa perkenannya.

9.♥ Seorang istri tidak patut meminta dari suaminya uang tambahan atau apa yang ia tidak miliki atau tidak mampu memberikannya, dan ia harus menunjukkan rasa terima kasih atas apapun yang telah suaminya berikan.

10.♥ Seorang istri harus mengakui bantuan apapun yang diberikan suaminya di dalam rumah.

11.♥ Istri yang baik adalah ia yg taat pada perintah suaminya jika ia memintanya melakukan sesuatu.

12.♥ Saat suami pulang ke rumah, istri harus menyambutnya dengan ramah dan menemuinya dengan penampilan yang baik dan cantik.

13.♥ Istri tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan suaminya atau melalaikan tuntutannya. Semakin seorang istri memperhatikan suaminya, maka semakin besar pula timbul rasa cinta suami padanya. Kebanyakan para suami – secara faktual, memandang perhatian sang istri pada mereka sebagai satu ekspresi dari cintanya.

14.♥ Seorang istri harus hati-hati dalam menyampaikan persoalan-persoalan keluarga, atau mengadu padanya tentang anak-anak, dll. Terutama menyampaikan sesuatu disaat suami sedang kelelahan..tapi carilah saat-saat yang tepat dan rilex. Istri juga harus berupaya menciptakan suasana damai yang dibutuhkan suaminya.

15.♥. Bagi seorang istri yang menghormati kerabat dekat suaminya dan memperlakukan mereka dengan ramah adalah – sesungguhnya – merupakan tanda penghargaan dan hormat bagi suaminya.

16.♥ Seringkali meninggalkan rumah adalah suatu kebiasaan buruk bagi perempuan. Ia juga tidak boleh meninggalkan rumah jika suaminya keberatan ia berbuat demikian.

17.♥ Istri tidak boleh bercengkrama dengan laki-laki asing tanpa mengindahkan keberatan suaminya.

18.♥ Istri harus penuh perhatian terhadap suaminya pada saat ia berbicara.

19.♥ Seorang istri tidak berhak meminjamkan sesuatu dari harta suaminya yang bertentangan dengan keinginannya. Tetapi ia boleh meminjamkan hak miliknya sendiri.

20.♥ Menuntut perceraian dari suami tanpa alasan yang kuat adalah Terlarang..!!

21.♥ Jika seorang teman suami bertanya tentang dia, ia boleh menjawabnya tetapi tanpa harus terlibat dalam percakapan panjang lebar.

22.♥ Terlalu banyak berargumentasi dan berdebat dengan suami, menghitung-hitung kesalahan suami, sebenarnya hanya akan menumbuhkan kebencian dan memperburuk hubungan.

23.♥ Memelihara rumah dan menjalankan tugas-tugas rumah tangga adalah menjadi tanggung jawab istri. Oleh karena itu ia harus mengerjakan tugas-tugas merawat rumah, perabot rumah tangga dan lain-lain dan juga harus hemat.

24.♥ Seorang istri tidak boleh memberi sedekah dari harta suaminya tanpa seizinnya.

25.♥ Menceritakan pada orang lain mengenai masalah-masalah Hubungan Suami Isteri adalah merupakan dosa menurut Islam.

26.♥ Seorang istri tidak perlu takut menyatakan cinta dan kasih sayang terhadap suaminya. Hal itu akan menyenangkan hatinya. Jika ia tidak menemukan cinta dan kasih sayang di rumahnya, mungkin ia akan terdorong untuk mencari hiburan dimana saja, di luar rumah.

27.♥ Kepemimpinan dalam keluarga adalah menjadi hak suami. Bagi perempuan yang menuntut persamaan hak dengan suaminya, akan berakibat adanya dua pemimpin dalam keluarga dan ini tidak dikenal dalam Islam.Tetapi suami tidak boleh bertindak dengan cara otokratis dan menyalahgunakan posisinya. Ia harus memperlihatakn cinta dan kasih sayangnya, memperlakukan istrinya sebagai partner hidup. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR. Qudhy dari Jabir).
Wallahua’laam

Jadilah engkau satu titik cahaya, Namun mampu menerangi gelapnya hati seorang suami dalam mengarungi perjalanan hidup. Berusaha menjaga keutuhan dalam waddah pernikahan. Bersabar akan segala masalah yang menghampiri dan bersyukur atas segala rezeki yang didapat….Keep Istiqomah.. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala. senantiasa menunjukkan kepada kita sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-Nya.. Aamiin ya Rabbala’alamiin.

Referensi: http://kangudo.wordpress.com/2013/10/13/adab-seorang-isteri-terhadap-suami/